Florida Gugat OpenAI dan Sam Altman, Tuding ChatGPT Membahayakan Anak-anak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jun 2026, 18:05
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pemerintah Negara Bagian Florida mengajukan gugatan perdata terhadap OpenAI dan CEO-nya, Sam Altman, atas dugaan membahayakan anak-anak melalui penggunaan layanan kecerdasan buatan ChatGPT. Gugatan tersebut diumumkan langsung oleh Jaksa Agung Florida Pemerintah Negara Bagian Florida mengajukan gugatan perdata terhadap OpenAI dan CEO-nya, Sam Altman, atas dugaan membahayakan anak-anak melalui penggunaan layanan kecerdasan buatan ChatGPT. Gugatan tersebut diumumkan langsung oleh Jaksa Agung Florida (Antara)

Ntvnews.id, Washington - Pemerintah Negara Bagian Florida mengajukan gugatan perdata terhadap OpenAI dan CEO-nya, Sam Altman, atas dugaan membahayakan anak-anak melalui penggunaan layanan kecerdasan buatan ChatGPT. Gugatan tersebut diumumkan langsung oleh Jaksa Agung Florida James Uthmeier dalam konferensi pers pada Senin, 1 Juni 2026.

Menurut Uthmeier, pihaknya menilai OpenAI telah memberikan gambaran yang menyesatkan kepada masyarakat, khususnya para orang tua, mengenai tingkat keamanan penggunaan ChatGPT oleh anak-anak. Karena itu, Florida memutuskan untuk menempuh jalur hukum guna meminta pertanggungjawaban perusahaan tersebut.

“Hari ini kami umumkan bahwa kami baru saja mengajukan gugatan perdata monumental terhadap Sam Altman dan ChatGPT karena membahayakan anak-anak serta menipu orang tua dengan meyakinkan bahwa aplikasi ini aman digunakan, padahal jelas tidak,” ujar Uthmeier dalam konferensi pers.

Ia menegaskan bahwa OpenAI dan Sam Altman harus bertanggung jawab secara finansial apabila terbukti melakukan tindakan yang dianggap menyesatkan publik. Selain itu, pemerintah Florida juga mendorong adanya perubahan dalam sistem dan fitur ChatGPT guna meningkatkan perlindungan terhadap pengguna anak-anak.

Menurut Uthmeier, salah satu langkah yang perlu diterapkan adalah penguatan kontrol orang tua (parental control) di dalam platform tersebut. Ia berpendapat fitur tersebut penting untuk mengurangi potensi risiko penggunaan teknologi kecerdasan buatan oleh anak-anak tanpa pengawasan yang memadai.

Baca Juga: OpenAI Rilis GPT-5.5 Instant, Gantikan Model Lama di ChatGPT

“Kami akan menjadi negara bagian pertama yang mengajukan gugatan terhadap ChatGPT. Saya berharap negara bagian lain akan mengikuti, dan pada akhirnya mereka harus mengubah pemrograman,” tambah Uthmeier.

Dalam pernyataan terpisah, kantor Jaksa Agung Florida menjelaskan bahwa gugatan tersebut menuduh OpenAI dan Altman lebih mengutamakan keuntungan bisnis dibandingkan keselamatan pengguna. Gugatan itu juga menyebut perusahaan mengabaikan berbagai peringatan dari pakar internal maupun eksternal sebelum meluncurkan produknya ke publik.

Pihak penggugat menilai produk yang dikembangkan OpenAI diduga memiliki potensi mendorong tindakan berbahaya, termasuk perilaku menyakiti diri sendiri maupun kekerasan, meskipun perusahaan tetap mengklaim bahwa layanannya aman digunakan.

Baca Juga: Prabowo Cerita Masih Baca Buku Sebelum Tidur: Sekarang Ada Chat GPT-Tanya Om Google

Selain proses gugatan perdata, Florida juga akan melanjutkan penyelidikan yang telah dimulai sejak 22 April terkait kasus penembakan di Florida State University pada 2025. Dalam penyelidikan tersebut, pelaku disebut memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan sebagai bagian dari aksinya.

Kasus ini menjadi salah satu langkah hukum paling signifikan yang diambil pemerintah negara bagian terhadap perusahaan pengembang kecerdasan buatan. Gugatan tersebut diperkirakan akan menambah perdebatan mengenai regulasi, tanggung jawab perusahaan teknologi, serta perlindungan pengguna, khususnya anak-anak, di era perkembangan AI yang semakin pesat.

(Sumber: Antara)

x|close