Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 2.798 personel gabungan untuk pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 yang akan digelar pada 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari sebagai upaya meningkatkan ketertiban lalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menjelaskan bahwa operasi tahun ini mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Berkeselamatan” sebagai respons atas pertumbuhan jumlah kendaraan di Jakarta yang mencapai sekitar 3 persen.
"With tumbuhnya angka kendaraan sedemikian pesat, maka dibutuhkan tingkat kepatuhan dari para pengendara. Kami juga melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP," ucapnya di Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.
Komarudin menegaskan bahwa strategi operasi akan lebih menitikberatkan pada penegakan hukum dengan porsi 50 persen, sementara kegiatan preemtif berupa edukasi dan sosialisasi sebesar 20 persen, serta kegiatan preventif 30 persen.
"Mengingat situasi arus lalu lintas membutuhkan penanganan lebih serius, maka bobot penegakan hukum sebanyak 50 persen. Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas Jakarta yang lebih tertib dan berbudaya," katanya.
Baca Juga: Korlantas Akan Pasang ETLE di Perlintasan Kereta untuk Cegah Pelanggaran
Sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran utama antara lain kendaraan tanpa pelat nomor (TNKB), pengendara melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak memakai sabuk keselamatan, serta mengemudi dalam keadaan mabuk.
Menanggapi fenomena pengendara yang mencopot pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik (ETLE), pihak Ditlantas memastikan akan kembali menerapkan tilang manual untuk pelanggaran kasat mata di lapangan.
"Petugas akan kembali dibekali dengan tilang manual untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran kasat mata, seperti TNKB yang dicopot," tegasnya.
Ia juga menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait potensi pungutan liar dengan kembalinya sistem tilang manual. Komarudin menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran oleh anggota dan mempersilakan masyarakat merekam tindakan petugas jika ditemukan penyimpangan.
Baca Juga: Korlantas Polri Luncurkan SIM Digital dan Drone ETLE pada Rakernis 2026
"Masyarakat tidak perlu khawatir, eranya era digitalisasi. Boleh merekam, boleh memvideokan kalau ada perilaku petugas yang menyimpang. Catat namanya, kirimkan kepada kami, langsung saat itu juga kita tindak tegas. Tidak ada toleransi," tutur Komarudin.
Selain itu, operasi ini tidak akan banyak menggunakan razia stasioner untuk menghindari kemacetan, melainkan mengandalkan sistem patroli aktif atau hunting system yang menindak langsung pelanggaran di lapangan.
(Sumber: Antara)
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin saat ditemui di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (3/6/2026). ANTARA/Ilham Kausar (Antara)