Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menugaskan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (BBPMGB) Lemigas untuk mengambil peran dalam pengelolaan impor minyak mentah dari Rusia. Langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi kerja sama energi antara Indonesia dan Rusia yang mencakup rencana impor minyak secara bertahap hingga akhir 2026.
Saat ditemui usai konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, Bahlil mengonfirmasi bahwa Rusia menjadi salah satu negara sumber pasokan energi yang akan dikelola melalui mekanisme baru tersebut.
“Ya, salah satu di antaranya (impor migas dari Rusia),” ujar Bahlil ketika dijumpai setelah Konferensi Pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Rencana impor tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen pengadaan minyak mentah sebanyak 150 juta barel dari Rusia yang dicapai setelah kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke negara tersebut. Pemerintah berencana merealisasikan impor itu secara bertahap sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional.
Bahlil menjelaskan bahwa pelaksanaan kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak (BBM), dan/atau Liquified Petroleum Gas (LPG) untuk Ketahanan Energi Nasional. Melalui aturan tersebut, Badan Layanan Umum (BLU) di sektor energi diberikan ruang untuk terlibat langsung dalam pengelolaan impor komoditas energi.
Baca Juga: Pertamina Gandeng Lemigas untuk Uji Kualitas Pertalite
Menurut dia, Lemigas sebagai BLU di bawah Kementerian ESDM akan diajak berkomunikasi dan dipersiapkan untuk menjalankan fungsi tersebut, baik dalam pengadaan minyak mentah, BBM, maupun LPG dari luar negeri.
“Hari ini saya akan mulai komunikasikan, karena arahan Bapak Presiden lewat perpres itu bahwa impor energi diharapkan agar bisa juga dikelola oleh BLU, dalam hal ini Lemigas,” kata Bahlil.
Ia menilai keterlibatan Lemigas dapat membantu menyederhanakan proses impor energi yang selama ini dinilai memiliki rantai distribusi yang panjang. Dengan mekanisme baru tersebut, pemerintah berharap pengadaan energi menjadi lebih efisien dan transparan.
Selain itu, Bahlil menyebut model pengelolaan impor melalui Lemigas memungkinkan kerja sama dilakukan secara langsung antarpemerintah atau government to government (G to G). Skema ini dinilai dapat memperkuat posisi Indonesia dalam negosiasi sekaligus meningkatkan kepastian pasokan energi nasional.
“Jadi, kalau Presiden katakanlah melakukan kerja sama dengan negara lain terkait dengan crude (minyak mentah), itu bisa langsung G to G, dan ditindaklanjuti lewat G to B, lewat negara. Gitu ya,” ujar Bahlil.
Baca Juga: Lemigas Pastikan Pertalite Sesuai Spesifikasi
Ketentuan mengenai peran BLU dalam kegiatan impor energi tercantum dalam Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa BLU dapat melaksanakan impor berdasarkan perjanjian kerja sama, baik yang dilakukan antarpemerintah maupun antara Pemerintah Pusat dengan pemasok dari luar negeri.
Sementara itu, Pasal 5 dalam peraturan yang sama juga memberikan kewenangan kepada BLU maupun PT Pertamina untuk melakukan pengadaan impor dalam kondisi mendesak. Ketentuan tersebut tetap berlaku meskipun terdapat perbedaan harga yang dipengaruhi oleh volume, jenis produk, negara asal, maupun jadwal pengiriman, selama sesuai dengan kesepakatan kontrak yang berlaku.
Adapun penetapan kondisi mendesak yang menjadi dasar pelaksanaan impor tersebut berada di bawah kewenangan Menteri ESDM sebagai pejabat yang membidangi urusan pemerintahan di sektor minyak dan gas bumi.
(Sumber: Antara)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan ketika dijumpai setelah memberi Konferensi Pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). ANTARA/Putu Indah Savitri/aa. (Antara)