Ntvnews.id, Jakarta - Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Pol. Anwar menegaskan bahwa proses penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan tanpa adanya jalur khusus maupun kuota istimewa. Seluruh peserta mengikuti mekanisme seleksi yang sama melalui jalur reguler nasional dengan sistem seleksi terbuka dan gugur di setiap tahapan.
Menurut Anwar, rekrutmen Akpol 2026 tetap berpedoman pada prinsip BETAH, yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Prinsip tersebut menjadi landasan utama untuk memastikan seluruh peserta memperoleh kesempatan yang setara dalam mengikuti proses seleksi.
"Selalu saya sampaikan, dan saya ulangi kembali, bahwa rekrutmen ini menggunakan prinsip BETAH, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama," kata Anwar, dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Ia menegaskan bahwa tidak terdapat jalur alternatif maupun perlakuan khusus bagi peserta tertentu dalam proses penerimaan Akpol tahun ini. Seluruh peserta harus mengikuti tahapan seleksi yang telah ditentukan dan bersaing berdasarkan kemampuan masing-masing.
"Tidak ada yang namanya kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa ataupun kuota tambahan. Kelima hal tersebut saya sampaikan tidak ada," ujarnya menegaskan.
Penegasan tersebut sebelumnya juga disampaikan Anwar saat memberikan arahan secara daring kepada jajaran SDM dan Humas Polri terkait pelaksanaan seleksi terpadu calon Taruna dan Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026 pada Minggu, 7 Juni 2026.
Baca Juga: Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus
Saat ini, proses seleksi telah memasuki tahap pemeriksaan kesehatan kedua (Rikkes II) yang berlangsung pada 5 hingga 6 Juni 2026. Berdasarkan hasil sidang kelulusan menuju tahap tersebut, sebanyak 513 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan seleksi. Jumlah itu terdiri atas 468 peserta pria dan 45 peserta wanita, atau setara dengan 1,3 kali kuota seleksi tingkat pusat.
Anwar menekankan bahwa seluruh tahapan seleksi harus dijalankan secara objektif, jujur, dan adil, serta terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Untuk menjaga integritas proses, pengawasan dilakukan secara berlapis melalui mekanisme pengawasan internal maupun eksternal.
Ia juga meminta seluruh jajaran SDM dan Humas Polri di tingkat daerah untuk terus menyosialisasikan mekanisme rekrutmen kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya informasi yang menyesatkan terkait adanya jalur khusus atau kuota tertentu dalam penerimaan Akpol.
Baca Juga: Polda Metro Minta Masyarakat Lapor Kalau Masuk Akpol Dimintai Duit
Menurut Anwar, sistem rekrutmen yang diterapkan Polri saat ini telah mendapat pengawasan dan perhatian dari berbagai pihak, termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga Tim KPRB yang secara aktif memantau pelaksanaan seleksi anggota Polri.
Sebagai penutup, Anwar kembali menegaskan bahwa penerimaan Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya dilakukan melalui satu jalur resmi dan tidak memberikan ruang bagi bentuk kuota atau jalur lain di luar ketentuan yang berlaku.
"Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur yaitu jalur reguler nasional. Tidak ada jalur lain atau kuota lainnya seperti kuota khusus, kuota Mabes, maupun kuota tambahan lainnya," katanya menekankan.
(Sumber: Antara)
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol. Anwar memberikan arahan kepada jajaran SDM dan Humas Polri secara daring dari Jakarta, terkait pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu calon Taruna/Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan pada Minggu (7/6/2026). ANTARA/HO-Divisi Humas Mabes Polri (Antara)