Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah video yang beredar di media sosial TikTok menampilkan sosok Purbaya Yudhi Sadewa seolah-olah mengumumkan pembagian dana bantuan sebesar Rp50 triliun kepada masyarakat Indonesia. Dalam unggahan tersebut, publik diajak mengikuti akun TikTok tertentu, menyalin tautan sebanyak 15 kali, serta menghubungi nomor WhatsApp yang dicantumkan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan modal usaha.
Narasi dalam video itu menyebutkan bahwa dana yang akan dibagikan berasal dari hasil rampasan aset koruptor atas mandat Presiden Prabowo Subianto. Video tersebut juga mengklaim bantuan diberikan langsung kepada masyarakat melalui akun yang mengunggah konten tersebut.
Unggahan yang menarasikan Purbaya bagikan dana bantuan Rp50 triliun dari rampasan aset koruptor. Faktanya, pernyataan tersebut merupakan hasil AI. (TikTok) (Antara)
Namun, hasil penelusuran Selasa, 9 Juni 2026, menunjukkan tidak ada informasi maupun pernyataan resmi dari pemerintah ataupun media kredibel yang menyebutkan bahwa Purbaya Yudhi Sadewa membagikan dana bantuan senilai Rp50 triliun kepada masyarakat. Klaim tersebut juga tidak ditemukan dalam kanal komunikasi resmi pemerintah.
Baca Juga: Dolar Tembus Rp18.000, Purbaya Yakin Rupiah Akan Kembali Menguat
Pemeriksaan menggunakan aplikasi AI Detector Hive Moderation menunjukkan suara yang digunakan dalam video memiliki kemungkinan sebesar 99,2 persen merupakan hasil manipulasi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) atau deepfake. Temuan ini mengindikasikan bahwa pernyataan yang terdengar dalam video tidak diucapkan secara asli oleh Purbaya.
Faktanya, video yang digunakan dalam unggahan tersebut merupakan dokumentasi ketika Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri acara Jogja Financial Festival. Dalam kegiatan itu, ia membahas peran sektor pemerintah dan swasta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, bukan terkait pembagian bantuan dana kepada masyarakat.
Selain itu, akun TikTok yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik Purbaya Yudhi Sadewa maupun instansi pemerintah terkait. Masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang meminta data pribadi atau mengarahkan korban menghubungi nomor tertentu dengan iming-iming bantuan dana.
Baca Juga: Purbaya Respons Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Dengan demikian, klaim yang menyebut Purbaya Yudhi Sadewa membagikan bantuan dana Rp50 triliun yang berasal dari hasil rampasan aset koruptor dipastikan tidak benar. Informasi tersebut merupakan hoaks yang memanfaatkan teknologi manipulasi suara dan video untuk menyesatkan masyarakat.
Klaim: Purbaya membagikan dana bantuan Rp50 triliun dari hasil rampasan aset koruptor.
Fakta: Tidak ada pengumuman resmi terkait bantuan tersebut. Video yang beredar diduga menggunakan teknologi AI/deepfake, sementara rekaman aslinya merupakan dokumentasi acara Jogja Financial Festival.
Kesimpulan: Hoaks.
(Sumber: Antara)
Arsip - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (6/6/2026). (ANTARA/AMuzdaffar Fauzan) (Antara)