Pemulung Diduga Jadi Dalang Pencurian Ratusan Juta Rupiah di Jakarta Barat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Agu 2024, 11:35
Alber Laia
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Tiga pelaku MN bin PD, ST bin DL dan TO yang mencuri uang sebesar Rp400 juta lebih dan barang berharga lainnnya pada Minggu (21/1/2024) di sebuah kantor perusahaan, Jalan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat. Tiga pelaku MN bin PD, ST bin DL dan TO yang mencuri uang sebesar Rp400 juta lebih dan barang berharga lainnnya pada Minggu (21/1/2024) di sebuah kantor perusahaan, Jalan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat. (Dok.Antara)

Sementara itu para rekan pelaku ditangkap di lokasi berbeda, ST bin DL diamankan di daerah Brebes, Jawa Tengah dan TO di daerah Bojonegoro, Jawa Timur pada Selasa (6/8).

"Rekan pelaku berprofesi sebagai buruh serabutan," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," kata Suparmin.

Halaman
x|close