DPR Dukung Kementan Tambahan Anggaran Rp22,43 Triliun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Jun 2026, 08:15
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto ditemui usai Pidato Kenegaraan Presiden RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 15 Agustus 2025. ANTARA/Muzdaffar Fauzan Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto ditemui usai Pidato Kenegaraan Presiden RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 15 Agustus 2025. ANTARA/Muzdaffar Fauzan (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi IV DPR RI menyatakan dukungannya penambahan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk tahun 2027 sebesar Rp22,43 triliun. Ini guna mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas nasional di sektor pertanian. Pagu indikatif Kementan sendiri Rp23,23 triliun.

Dukungan ini disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.

Menurut Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, pihaknya menerima penjelasan Kementerian Pertanian terkait kebutuhan tambahan anggaran yang akan difokuskan untuk memperkuat berbagai program strategis sektor pertanian.

"Komisi IV DPR RI menerima penjelasan Menteri Pertanian atas pagu indikatif Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp23,23 triliun dan usulan tambahan anggaran sebesar Rp22,43 triliun yang diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan program prioritas sektor pertanian," ujar Titiek.

Menurut dia, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan lahan dan irigasi, penyediaan prasarana dan sarana pertanian, peningkatan produksi komoditas pertanian dan peternakan, penguatan penyuluhan, pengembangan sumber daya manusia pertanian, modernisasi pertanian, hingga dukungan manajemen.

Sementara, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa tambahan anggaran dibutuhkan untuk mendukung pencapaian target produksi pangan nasional sekaligus memenuhi sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Ia mengatakan Kementerian Pertanian mendapat mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan produksi berbagai komoditas pangan strategis yang selama ini masih bergantung pada impor.

"Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Pertanian ditugaskan untuk segera meningkatkan produksi komoditas pangan strategis yang selama ini masih bergantung pada impor dalam pemenuhan kebutuhan di dalam negeri," tutur Amran.

Berdasarkan pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah, alokasi anggaran terbesar pada 2027 berada di Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian sebesar Rp7,06 triliun.

Sementara usulan tambahan anggaran terbesar diarahkan kepada Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian sebesar Rp5,04 triliun, disusul Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Rp3,55 triliun dan Direktorat Jenderal Perkebunan Rp3,27 triliun.

Amran memandang penguatan anggaran menjadi langkah penting di tengah meningkatnya ancaman krisis pangan global. Menurut dia, sektor pangan tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga menyangkut kedaulatan dan masa depan bangsa.

"Pangan bukan sekadar kebutuhan dasar, melainkan isu strategis yang menentukan keberlangsungan hidup matinya suatu bangsa. Oleh karena itu, menjaga pangan adalah prioritas utama demi menjaga kedaulatan dan masa depan negara," tandasnya.

x|close