Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp9,6 triliun pada Tahun Anggaran 2027 untuk meningkatkan kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan di seluruh Indonesia.
Usulan tersebut disampaikan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu.
Nasaruddin menjelaskan bahwa dalam Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Tahun Anggaran 2027, Kemenag memprioritaskan anggaran pada dua klaster utama, yakni sektor pendidikan dan program penurunan kemiskinan melalui Program Kesejahteraan Rakyat (PRO-KESRA) Bantuan Sosial Terintegrasi.
"Dalam penyusunan Pagu Indikatif TA 2027 pada aplikasi KRISNA-RENJA K/L, Kementerian Agama telah mengalokasikan dukungan PKPN sebesar Rp19,08 triliun," ujar Nasaruddin.
Dari total anggaran prioritas nasional tersebut, porsi terbesar dialokasikan untuk program peningkatan kesejahteraan guru dengan nilai mencapai Rp9,6 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai program, termasuk pemberian insentif dan tunjangan profesi bagi guru serta dosen non-Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga tunjangan khusus bagi guru yang bertugas di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Menurut Menag, kebutuhan anggaran prioritas tersebut pada prinsipnya telah terpenuhi secara penuh agar kebijakan nasional dapat diterjemahkan menjadi program yang nyata dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Menteri Agama yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menjawab pertanyaan pewarta saat ditemui selepas Shalat Idul Adha 1447 Hijriah di Masjid Istiqlal di Jakarta, Rabu (27/5/2026). ANTARA/Prisca Triferna (Antara)
Baca Juga: Penemuan Jasad Pria Tersangkut di Sungai Citarum Gegerkan Warga Karawang
"Kebutuhan prioritas ini pada prinsipnya telah terpenuhi secara penuh demi memastikan kebijakan nasional dapat diterjemahkan ke dalam program yang konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat," katanya.
Selain fokus pada kesejahteraan tenaga pendidik, Kemenag juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,71 triliun untuk mendukung penyaluran bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Rapat kerja tersebut ditutup dengan penandatanganan lembar kesimpulan. Dalam kesempatan itu, Komisi VIII DPR RI menerima penjelasan mengenai Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 beserta seluruh usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian Agama.
Selanjutnya, para anggota dewan dijadwalkan melakukan pendalaman bersama pejabat Eselon I Kementerian Agama guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran serta mengawal pemenuhan kebutuhan layanan umat secara adil dan tepat sasaran.
Kemenag Usulkan Rp9,6 Triliun untuk Kesejahteraan Guru Agama pada 2027 (ANTARA/Fakhri Hermansyah)