Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mengajak Calon Pekerja Migran Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri untuk menempuh jalur resmi, legal, dan prosedural guna memastikan perlindungan serta meningkatkan peluang sukses selama bekerja di negara tujuan.
Pemerintah saat ini tengah membangun ekosistem penempatan talenta global yang terintegrasi, mulai dari pendidikan, pelatihan keterampilan, pembiayaan, hingga perlindungan pekerja migran Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Menko PM saat menghadiri Global Talent Day, Kebumen Job Fair & PMI Expo 2026 di Kebumen, Jawa Tengah.
“Adik-adik yang akan bekerja ke luar negeri harus betul-betul mengerti kebutuhan pokoknya yaitu resmi, prosedural, dengan syarat keterampilan/skill yang memadai," ucap Menko Muhaimin, dikutip 25 Juni 2026.
"Tentu saja memahami sistem perlindungannya sejak persiapan berangkat jangan sampai ketipu, sejak persiapan pelatihan, sampai pulang kembali ke Tanah Air dalam satu kesatuan sistem penempatan yang terlindungi dengan baik,” sambungnya.
Saat ini, Presiden telah memberikan dukungan penuh terhadap program penyiapan talenta global bagi lulusan SMA dan SMK yang berminat bekerja di luar negeri.
Program yang diinisiasi Kementerian Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) tersebut mencakup peningkatan kapasitas, pelatihan keterampilan sesuai kebutuhan pasar kerja global, serta berbagai skema pembiayaan yang memudahkan calon pekerja migran.
Baca Juga: Cak Imin Resmi Tunjuk Gus Najmi Sebagai Ketua Harian PKB
Untuk mendukung program tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran yang signifikan. Pada tahun ini diperkirakan lebih dari Rp3 triliun akan terserap untuk pengembangan talenta global, sementara hingga tahun 2029 pemerintah telah menyiapkan dukungan hingga Rp30 triliun.
Namun demikian, Menko Muhaimin menegaskan bahwa besarnya peluang kerja di luar negeri harus diiringi dengan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku. Ia mengingatkan masih banyak kasus pekerja migran yang mengalami persoalan karena berangkat secara ilegal tanpa persiapan yang memadai.
“Kita tidak ingin ada lagi pekerja migran yang berangkat tanpa melalui prosedur yang benar. Banyak korban terjadi karena berangkat secara ilegal, sehingga tidak mendapatkan perlindungan, pelayanan, maupun pendampingan yang semestinya,” tegasnya.
Karena itu, pemerintah terus memperkuat kolaborasi antara kementerian, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan dunia usaha agar proses penempatan pekerja migran menjadi bagian dari satu ekosistem yang terintegrasi.
Menurutnya, pendekatan ini penting untuk memastikan setiap calon pekerja migran memperoleh keterampilan yang dibutuhkan, memahami hak dan kewajibannya, serta terlindungi selama bekerja di luar negeri.
Menko Muhaimin optimistis talenta muda Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara yang selama ini dikenal sebagai pemasok tenaga kerja global, seperti Filipina dan India. Dengan penguatan keterampilan, kompetensi, dan kemampuan bahasa asing, ia meyakini Indonesia dapat menjadi kekuatan baru dalam pasar tenaga kerja internasional.
Arsip - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Abdul Muhaimin Iskandar memberikan keterangan di sela pertemuannya dengan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono di Kantor Kemenkop RI, Jakarta, Senin (13/4/2026). (ANTARA/Arnidhya N (Antara)