Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk program beasiswa LPDP Jakarta. Program ini ditujukan bagi warga ber-KTP DKI Jakarta yang ingin melanjutkan pendidikan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan alokasi anggaran tersebut telah dimasukkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mendatang. Melalui program ini, Pemprov DKI menargetkan sekitar 50 hingga 75 mahasiswa dapat memperoleh kesempatan menempuh pendidikan di universitas terbaik dunia.
"Di APBD yang akan datang ini LPDP sudah masuk. Anggarannya kurang lebih Rp100 miliar. Kalau Rp100 miliar, maka LPDP di Jakarta ini kurang lebih akan mengelola 50 sampai 75 siswa yang akan disekolahkan oleh Pemerintah DKI Jakarta ke luar negeri," ucapnya di Balai Kota DKI Jalarta, Senin, 29 Juni 2026.
Pramono menjelaskan, program beasiswa LPDP Jakarta akan dijalankan melalui kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan LPDP pusat.
Ilustrasi wisuda (Freepik)
Dalam skema tersebut, dana beasiswa sepenuhnya berasal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sementara itu, calon penerima beasiswa dapat menentukan perguruan tinggi tujuan sesuai minat dan pilihan masing-masing, dengan proses seleksi dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Adapun mekanisme penyaluran beasiswa tetap mengikuti sistem yang berlaku di LPDP pusat sebagai lembaga resmi pengelola program beasiswa pemerintah.
"Tetapi mekanisme keluarnya, karena LPDP itu hanya satu yaitu LPDP pusat, Pemerintah Pusat yang memfasilitasi itu. Jadi itu mekanismenya," ujarnya.
Meski mengadopsi mekanisme yang sama dengan program LPDP nasional, terdapat satu syarat khusus bagi calon penerima beasiswa LPDP Jakarta.
Pramono menyampaikan, persyaratan utama untuk mengikuti program ini adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
"Semua mekanismenya sama dengan pemerintah pusat, syarat khususnya adalah ber-KTP Jakarta. Itu sajan," ungkap Pramono.
Pramono Anung (Ntvnews.id/Adiansyah)