Ntvnews.id, Jakarta - Sebanyak 10 jaksa senior dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi ditarik kembali ke Gedung Bundar. Salah satu jaksa yang ditarik kembali ke Kejagung yakni Ali Fikri.
"Ada Ahmad Burhanuddin, Ali Fikri, dan Andhi Kurniawan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar ketika dihubungi di Jakarta, Senin 12 Agustus 2024.
Baca Juga: Dinasti Politik Jadi Perbincangan di Keluarga Jokowi, Moeldoko Angkat Bicara
Gedung KPK. (Antara)
Harli menuturkan, ketiga jaksa senior diantaranya itu memiliki jabatan di lembaga antirasuah. Ketiganya yakni:
1. Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK
2. Ahmad Burhanuddin, Kepala Biro Hukum KPK