KPK Periksa Billy Haryanto Sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta Api

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Jul 2026, 19:46
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pengusaha Billy Hariyanto alias Billy Beras saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semsrang, Kamis, 9 November 2023. Pengusaha Billy Hariyanto alias Billy Beras saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semsrang, Kamis, 9 November 2023. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pengusaha Billy Haryanto alias Billy Beras untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan wilayah Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Billy dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Sebelumnya, Billy terakhir dipanggil penyidik pada 28 April 2026.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama BIL selaku wiraswasta,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.

Selain Billy, KPK juga memeriksa seorang pegawai Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kementerian Perhubungan berinisial ADW sebagai saksi dalam perkara yang sama.

Baca JugaKPK Periksa Politisi PDIP Riyan Dediano dalam Kasus Dugaan Suap Proyek DJKA Kemenhub

Berdasarkan catatan KPK, ADW hadir memenuhi panggilan penyidik dengan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.03 WIB.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023. Saat ini, instansi tersebut telah berganti nama menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

Pada tahap awal penyidikan, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Pulau Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Perkembangan penyidikan hingga 20 Januari 2026 menunjukkan jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang yang telah ditetapkan dan ditahan. Salah satunya adalah anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo. Selain itu, dua perusahaan juga telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi.

Baca JugaKPK Periksa Eks Direktur Kemenhub dalam Kasus Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta Api

Rangkaian perkara tersebut meliputi proyek jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api beserta dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, hingga proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

Dalam penyidikannya, KPK menduga proses penentuan pemenang proyek telah diatur melalui rekayasa sejak tahapan administrasi sampai penetapan pemenang tender.

(Sumber: Antara)

x|close