Ntvnews.id, Jakarta - Informasi ini bukan untuk menginspirasi agar Anda melakukan tindakan serupa. Jika Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang bisa membantu. Seperti psikolog, psikiater, atau klinik kesehatan mental.
Seorang dokter peserta aktif Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), dr. Adrian Rantung, meninggal dunia. Dokter yang sedang menjalani pendidikan klinis di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado itu diduga mengakhiri hidupnya sendiri setelah mengalami tekanan pekerjaan serta dugaan perundungan selama menempuh pendidikan.
Peristiwa tersebut bermula ketika dr. Adrian dijadwalkan menjalani tugas jaga di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado. Namun, pada hari pelaksanaan tugas, ia tidak hadir dan tidak dapat dihubungi oleh rekan-rekan sejawatnya.
Ketidakhadiran tanpa kabar itu menimbulkan kekhawatiran karena dinilai tidak lazim dalam pelaksanaan tugas pelayanan rumah sakit. Setelah berbagai upaya menghubungi tidak membuahkan hasil, sejumlah rekan sejawat memutuskan mendatangi tempat tinggal dr. Adrian di sebuah rumah kos di Kota Manado untuk memastikan kondisinya.
Sesampainya di lokasi, mereka menemukan dr. Adrian telah meninggal dunia di dalam kamar kosnya. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang untuk ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang beredar, salah satunya dikutip dari akun X @chaaaaww, pada tahap awal ditemukan sebuah pesan tertulis yang diduga berisi curahan hati mengenai tekanan, kelelahan, dan beban kerja selama menjalani pendidikan dokter spesialis.
Baca Juga: KPK Usut Alur 10 Hari Amplop dari Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli
Beredarnya informasi tersebut memunculkan dugaan bahwa dr. Adrian mengalami tekanan psikologis yang berat. Meski demikian, hingga kini pemerintah belum menyatakan secara resmi bahwa isi pesan tersebut telah terverifikasi maupun menjadi dasar dalam penetapan penyebab kematiannya.
Penyebab pasti meninggalnya dr. Adrian masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan aparat berwenang.
Kabar meninggalnya dr. Adrian kemudian memicu sorotan luas terhadap dugaan praktik perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan PPDS Anestesiologi. Dugaan tersebut menguat setelah beredar dokumen atau memo yang disebut-sebut berisi keluhan mengenai tekanan selama menjalani pendidikan.
Kasus ini juga memunculkan perhatian publik terhadap dugaan adanya budaya senioritas, intimidasi, hingga beban kerja yang dinilai berlebihan dalam lingkungan pendidikan dokter spesialis. Meski demikian, seluruh dugaan tersebut hingga saat ini masih menjadi bagian dari proses investigasi dan belum dinyatakan terbukti secara resmi oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Respons Kementerian Kesehatan
Kementerian Kesehatan RI segera mengambil langkah penanganan setelah menerima laporan mengenai meninggalnya dr. Adrian Rantung. Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, menyatakan bahwa kasus tersebut menjadi perhatian serius pemerintah.
"Iya ini sudah menjadi perhatian kami. Kami sudah minta distop dan dilakukan penyelidikan dengan melibatkan APH," kata Azhar Jaya dikutip Antara News, Senin (6/7/2026).
Sebagai langkah awal, Kementerian Kesehatan meminta agar seluruh kegiatan pembelajaran klinis Program Studi Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado dihentikan sementara selama proses investigasi berlangsung.
Kebijakan tersebut diambil untuk memastikan penyelidikan berjalan secara objektif sekaligus memberikan ruang bagi tim investigasi dalam mengumpulkan fakta-fakta tanpa mengganggu proses pemeriksaan.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Siapkan Lahan Darurat usai Kebakaran TPA Jatiwaringin
Menindaklanjuti arahan tersebut, Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado, Starry Homenta Rampengan, menerbitkan Surat Keputusan Nomor HK.02.03/D.XV/5427/2026 yang menetapkan penghentian sementara kegiatan pembelajaran klinis Program Studi Anestesiologi di rumah sakit tersebut.
Dalam surat keputusan itu dijelaskan bahwa penghentian dilakukan hingga proses penanganan dugaan perundungan selesai dilaksanakan.
Kementerian Kesehatan juga menegaskan bahwa penghentian tersebut hanya berlaku terhadap aktivitas pendidikan klinis di rumah sakit pendidikan dan bukan merupakan penutupan maupun pembubaran Program Studi Anestesiologi.
"Sementara investigasi itu berjalan, kegiatan pendidikan prodi anestesi di RS Kandou dihentikan sementara. Yang dihentikan hanya kegiatan pendidikannya, bukan prodinya," tutur Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman.
Dokter PPDS Unsrat dr. Adrian Rantung Meninggal Dunia (Instagram)