KPK Periksa Sekda dan Anggota DPRD Muara Enim Terkait Perkara Edison

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jul 2026, 14:39
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Fika Nur Alawi (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026. KPK kembali melakukan penahanan terhadap Direktur PT. Milenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan tahun anggaran 2025-2026 yang telah menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison sebagai tersangka Tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Fika Nur Alawi (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026. KPK kembali melakukan penahanan terhadap Direktur PT. Milenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan tahun anggaran 2025-2026 yang telah menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison sebagai tersangka (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Yulius dan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Harmison sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis, 9 Juli 2026, menyampaikan bahwa kedua saksi akan diperiksa di Markas Komando Satuan Brigade Mobil Polda Sumatera Selatan.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Mako Satbrimob Polda Sumatera Selatan atas nama YLS selaku Sekda Muara Enim, dan HRM selaku anggota DPRD Muara Enim," ujarnya.

Selain Yulius dan Harmison, penyidik juga memanggil lima saksi lainnya, yakni HEN, BDN, dan RTW yang merupakan aparatur sipil negara pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, serta LET dan RAR dari unsur swasta.

Baca Juga: KPK Ungkap Permintaan Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK atas Keuangan Pemkab Muara Enim

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu-Senin, 7–8 Juni 2026, dengan mengamankan 10 orang. Dari jumlah tersebut, lima orang ditangkap di Jakarta, sedangkan lima lainnya diamankan di Sumatera Selatan.

Dalam OTT ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang 2026 tersebut, Bupati Muara Enim Edison termasuk salah satu pihak yang diamankan.

Selanjutnya, pada Selasa, 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025–2026.

Empat tersangka itu adalah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

Baca Juga: KPK Sita Uang Rp200 Juta dan Mobil dalam Kasus Dugaan Suap Audit BPK di Muara Enim

Kemudian, pada Rabu, 10 Juni 2026, KPK kembali melaksanakan OTT dan menangkap lima aparatur sipil negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Operasi tersebut menjadi OTT ke-13 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Berikutnya, pada Kamis, 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengondisian audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Kelima tersangka tersebut yakni Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, Augusz Dewanggara yang merupakan pihak swasta dan pernah menjadi staf ahli anggota DPR RI serta kini bertugas di BPK RI, serta ASN BPK RI yang sebelumnya menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari.

(Sumber: Antara)

x|close