Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik langkah Kejaksaan Agung yang membentuk tim khusus untuk menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menilai pembentukan tim tersebut menjadi perkembangan yang positif. Terlebih, sebagian besar dari sembilan anggota tim merupakan jaksa dan penyidik yang pernah bertugas di KPK.
"Kami melihat ini progres yang positif karena Kejaksaan Agung kemudian dengan segera membentuk tim khusus yang beranggotakan, di antaranya, adalah mantan-mantan dari insan KPK, khususnya di Jaksa Penuntut Umum," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).
Menurut Budi, para alumni KPK yang kini bergabung dalam tim khusus tersebut memiliki rekam jejak yang baik selama bertugas di lembaga antirasuah. Pengalaman dan kompetensi mereka diyakini dapat mendukung proses penyidikan perkara.
"Artinya, kami melihat memang kompetensi, pengalaman ketika mereka bertugas di KPK dibutuhkan untuk bisa membantu dalam proses penyidikan perkara tersebut," ujarnya.
KPK pun optimistis proses penanganan perkara berjalan ke arah yang positif dan akan terus memantau perkembangannya.
Baca Juga: Pekan Depan Pramono Rapat Khusus Soal JPO Tendean, Perusahaan Bakal Dituntut?
"Kami meyakini sejauh ini progres berjalan positif dan KPK terus memantau perkembangannya," sambung Budi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengumumkan telah membentuk tim penyidik khusus untuk menangani dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan Febrie Adriansyah. Tim tersebut dibentuk melalui tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru yang diterbitkan Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan tim khusus tersebut beranggotakan sembilan orang dan mayoritas merupakan mantan penyidik serta jaksa yang pernah bertugas di KPK.
"Dalam sprindik baru kita bentuk tim khusus yang terdiri atas 9 orang. Yang jelas sebagian besar berasal dari mantan penyidik KPK, jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK," ucap Anang dalam konferensi pers, Rabu (15/7/2026).
Anang juga mengungkapkan beberapa nama yang masuk dalam tim khusus tersebut.
"Kurang lebih 9 orang, di antaranya ada Saudara Priyono, ada Saudara Chatarina Girsang," sambung dia.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026. (Antara)