Kematian Sutrimo Dilaporkan ke Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Agu 2026, 15:43
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Sutrimo di depan klinik kawasan Kebayoran Baru, Jaksel Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Sutrimo di depan klinik kawasan Kebayoran Baru, Jaksel (Antara)

NTVNews.id, Jakarta - Kasus kematian Sutrimo, pria yang ditemukan tak sadarkan diri di depan sebuah klinik kecantikan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kembali menjadi perhatian. Polisi mengungkap kematian Sutrimo telah dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dinilai memiliki sejumlah kejanggalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, bahwa laporan tersebut dibuat oleh masyarakat yang meminta kepolisian mengusut lebih lanjut penyebab kematian Sutrimo.

​"Memang kemarin kami mendapat informasi, Kemarin kami mendapatkan informasi ada dari pelapor ataupun warga masyarakat melaporkan kepada Bareskrim Polri terkait tentang kematian saudara S dianggap tidak wajar, sehingga penyelidikan pihak kepolisian diharapkan untuk melakukan ekshumasi," ucap Budi kepada wartawan di Jakarta Pusat, dikutip Minggu, 9 Agustus 2026.

Kata Budi, pelapor meminta penyelidik untuk melakukan ekshumasi. Ekshumasi sendiri adalah proses penggalian atau pembongkaran kembali jenazah dari dalam kubur yang dilakukan oleh pihak berwenang.

"Nanti kami akan menyampaikan secara bertahap terkait tentang laporan tersebut. Kita juga melihat beberapa update yang kita sampaikan," lanjut dia.

Budi juga mengatakan, pihak kepolisian akan memeriksa dokter rumah sakit Muhamadiyah yang pertama kali menangani jasad Sutrimo pada pekan depan.

"Minggu depan kita masih akan melakukan pemanggilan terhadap dokter rumah sakit Muhammadiyah yang menangani pertama pada saat pasien datang ke rumah sakit. Kemarin sudah diskejulkan, tetapi ini akan di-reschedule ulang oleh dokter tersebut," tandasnya.

Polisi Periksa 5 Orang Saksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto <b>(NTVNews.id/Adiansyah)</b> Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (NTVNews.id/Adiansyah)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa telah meminta keterangan dari lima orang saksi dalam kasus tersebut. 

"Sejauh ini, penyelidik telah meminta keterangan dari lima orang saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Jumat, 31 Juli 2026.

Menurut dia, saksi yang telah diperiksa tersebut berinisial AZ, yang merupakan pengemudi ambulans yang membawa jenazah menuju Banyumas.

Lalu MOP, pengemudi ambulans tujuan Banyumas yang bertemu dengan seseorang bernama Mahmud di RS Muhammadiyah Taman Puring dan membantu memindahkan jenazah dari ruang pemandian ke mobil ambulans.

Kemudian, inisial MZ pemilik PT Zen Ambulance yang dihubungi oleh inisial S yang merupakan pemilik PT Bintang Medika Ambulance, untuk mengantar jenazah ke Banyumas.

"Inisial MA, pihak yang mengenal almarhum dan diketahui terakhir bertemu dengannya pada Rabu, 22 Juli 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di depan klinik Mordent, dan inisial AAS, pengemudi ambulans yang membawa almarhum dari Klinik Mordent menuju RS Muhammadiyah Taman Puring," papar Budi.

TERKINI

Load More

HIGHLIGHT

x|close