“Selang beberapa waktu, Mirna meninggal, dikasih surat kematian, dibawa ke rumah duka Dharmais mau disimpan selama tiga hari,” ujar dokter Djaja kepada dokter Richard Lee.
Baca Juga: 6 Turis Asal Vietnam Ditemukan Tewas Diracun Sianida di Hotel Mewah
Dokter Djaja mengaku sebagai satu-satunya yang melakukan pengawetan. Ia baru bertemu jenazah Mirna jeda dua jam sesudah kematian. Dokter Djaja menyebutkan bahwa, pada dunia forensik jika meninggal dalam kondisi tidak wajar dilakukan autopsi, tanpa proses itu tidak akan terdapat alasan kuat penyebab kematiannya.
"Bapaknya Mirna (Edi Darmawan Salihin) bilang tidak mau diautopsi, saya hanya menaruh formalin dalam tubuh jenazah," ungkapnya.
Tiga Hari setelah Kematian Minta Autopsi
Sesudah tiga hari, lanjut dokter Djaja, keluarga tiba-tiba mengizinkan Mirna buat autopsi, namun hanya diambil sampel lewat lambung, jaringan hati, darah, urin.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata dokter Djaja hanya menemukan adanya 0.2 mg sianida pada bagian lambung. Menurutnya, komposisi itu tidak bisa membuat seseorang kehilangan nyawa.