Perjalanan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso sampai Dinyatakan Bebas, Sempat Dibikin Film

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Agu 2024, 04:00
Dedi
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Jessica Wongso Jessica Wongso (Istimewa)

Akhirnya, pada 18 Agustus 2024, Jessica Wongso mendapatkan pembebasan bersyarat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024. Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra, menyatakan bahwa pemberian hak pembebasan bersyarat telah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022. 

Selama masa bebas bersyarat, Jessica Wongso diwajibkan lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan menjalani pembimbingan hingga 27 Maret 2032. Selama menjalani pidana, Jessica menunjukkan perilaku baik dan memperoleh Remisi sebanyak 58 bulan 30 hari berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana.

Halaman
x|close