Gina menambahkan bahwa KOBAR menyayangkan sikap pasif KPUD dalam menangani berbagai indikasi pelanggaran yang muncul.
"Kami menyayangkan dari berbagai peristiwa yang terjadi, KPU tidak mengambil tindakan terhadap dugaan pelanggaran dan pencurian data pribadi, untuk pemenuhan syarat perserorangan dari Dharma-Kun," katanya.
KOBAR mendesak KPUD DKI Jakarta untuk segera memeriksa ulang data KTP yang dikumpulkan oleh tim pemenangan Dharma-Kun.
Koalisi ini menegaskan bahwa jika terbukti ada penyalahgunaan data, KPUD wajib mengambil tindakan tegas dengan membatalkan atau mencabut penetapan pasangan tersebut sebagai calon dalam Pilkada.