Ntvnews.id, Jakarta - Koalisi untuk Pilkada Bersih, Adil, dan Demokratis (KOBAR), yang terdiri dari lima organisasi terkemuka PBHI, Perludem, Elsam, Themis, dan Tata Negara FH UI memberikan teguran keras kepada KPUD DKI Jakarta, pada Selasa, (20/8/2024).
Baca Juga:
Ridwan Kamil Tanggapi Putusan MK Ubah Aturan Pilkada
Soal Edward Akbar, Ibu Kimberly: Sudah Bayar Rp1,5 Juta untuk Seumur Hidup
Adapun somasi yang dilayangkan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan data KTP dalam pencalonan pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun, yang mencuat dalam Pilkada DKI Jakarta.
Gina Sabrina, Sekretaris PBHI. (Dok.Ntvnews.id)
Gina Sabrina, Sekretaris PBHI, menyampaikan keprihatinannya terkait langkah-langkah yang diambil KPUD DKI Jakarta sejauh ini.
"Kali ini kami sebenarnya mengirimkan somasi atau peringatan kepada KPU DKI Jakarta, berkaitan dengan pasangan independen jalur perseorangan yaitu Dharma Pongrekun-Kun," ujarnya.