Dirjenpas Sebut Bir hingga Wiski di Lapas Cibinong Milik Anak Buahnya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Sep 2026, 16:08
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Eks Kalapas Cibinong Akui Perintahkan Pemindahan Barang Mewah Usai Sidak Ombudsman Eks Kalapas Cibinong Akui Perintahkan Pemindahan Barang Mewah Usai Sidak Ombudsman (Sosial media )

Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Mashudi menjelaskan botol bir dan wiski yang ditemukan tim Ombudsman RI saat inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, merupakan milik anak buahnya. Botol minuman keras (miras) tersebut milik Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Adi Nugroho N.

Selain itu, lanjut dia, barang-barang lain dalam bangunan, yang disebut Ombudsman RI bak apartemen dan diduga terkait napi, seperti televisi, sofa dan perabotan rumah tangga juga milik Adi.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara, televisi, perabotan rumah tangga, sofa, springbed, serta kulkas berisi 3 botol wiski dan 1 botol bir merupakan barang milik pribadi Kasi Kamtib," ujar Mashudi saat rapat dengan Komisi XIII DPR, Jakarta, Senin, 28 September 2026.

Adapun bingkai foto yang terlihat saat sidak Ombudsman, milik warga binaan Jimmy Masrin yang terpajang rapi di rak. Menurut Mashudi, barang itu sebelumnya diamankan dalam kegiatan razia keamanan.

Adi sendiri merupakan perwira utama yang membidangi penegakan keamanan dan ketertiban lapas.

Baca Juga: Kalapas Cibinong dan Empat Pejabat Dinonaktifkan Buntut Temuan Ombudsman

Sementara Jimmy Masrin, pengusaha yang jadi terpidana dalam perkara korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan LPEI dan menjalani hukuman di Lapas Cibinong.

Mashudi menjelaskan, kawasan yang disidak Ombudsman itu adalah Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).

"Terkait area SAE, bangunan yang dinilai menyerupai penginapan kontainer merupakan kantor operasional kegiatan penggemukan sapi yang dibangun melalui APBN 2026, serta mess wisma peristirahatan pegawai melalui APBN tahun 2017," kata dia.

Sedangkan area diduga simulator golf, kata dia, berdasarkan pemeriksaan sementara merupakan fasilitas yang sedang disiapkan menjadi loker.

"Sedang lahan SAE yang diduga sebagai tempat parkir merupakan alternatif ketika area parkir utama penuh," tuturnya.

Dia mengatakan, di lokasi itu terdapat 16 bangunan rumah dinas. Mashudi menjelaskan, sebanyak tiga unit tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara, dan 13 lainnya tidak.

"Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan. Pilihan tindak lanjut akan ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku," papar dia.

Adapun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah menonaktifkan total lima pejabat Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Rudi Setiawan menyebut penonaktifan itu dilakukan pihaknya dalam rangka menginvestigasi temuan fasilitas mewah dari Ombudsman.

Pejabat yang dinonaktifkan tersebut merupakan Kalapas Wisnu Hani Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) I Gusti Bagus Widya Putra, Kasi Kamtib Adi Nugroho.

Kemudian Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Yhosep Jhon Ferry dan Kepala Urusan Umum (Kaur Umum) Deni Sugiarto.

x|close