Ntvnews.id, Kupang - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyebut skema perhutanan sosial dapat membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam perdagangan karbon di sektor kehutanan.
Menurut dia, mekanisme tersebut memungkinkan manfaat ekonomi dari karbon tidak hanya terkonsentrasi pada pemegang konsesi berskala besar.
“Skema tersebut diarahkan agar manfaat karbon tidak hanya dinikmati konsesi besar, tetapi juga dapat diakses perhutanan sosial, masyarakat hukum adat, dan desa hutan yang menjaga kawasan,” kata Menhut Raja Antoni dalam keterangannya yang diterima di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa.
Raja Juli mencontohkan Lanskap Bujang Raba di Jambi sebagai kelompok perhutanan sosial yang telah memperoleh persetujuan untuk menjalankan perdagangan karbon di sektor kehutanan.
Perjalanan kawasan tersebut menuju perdagangan karbon berlangsung cukup panjang, setelah aktivitas perdagangan karbon sempat dihentikan pada 2021 sembari menunggu kepastian regulasi.
Baca Juga: Atasi Kenaikan Titik Panas, Menhut Pastikan Penanganan Karhutla Dipusatkan di Kalteng
Kepastian tersebut kemudian diperkuat dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026.
Setelah aturan itu berlaku, Lanskap Bujang Raba memperoleh SK Persetujuan Penerbitan Non-SPE yang diserahkan oleh Menhut dalam peluncuran Indonesia Forestry Carbon Hub di Jakarta pada 6 Juli 2026.
Saat ini, dokumen proyek Bujang Raba masih dalam tahapan proses di Sistem Registri Unit Karbon (SRUK). Bagi Kementerian Kehutanan, kawasan tersebut tidak hanya menunjukkan keterlibatan masyarakat dalam perdagangan karbon, tetapi juga menjadi contoh peran masyarakat dalam mempertahankan hutan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Kesadaran Masyarakat Demi Menjaga Hutan
Ilustrasi Hutan Terbakar (Pixabay)
Raja Juli menilai keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan kawasan hutan. Kesadaran bersama serta komitmen untuk melindungi wilayah yang dikelola dinilai dapat memperkuat upaya pencegahan karhutla.
“Jadi, di tengah kelelahan kita untuk menjaga hutan dari karhutla di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan, ada semacam oase di Jambi,” ujar dia.
Menurut Menhut, pengalaman Bujang Raba menunjukkan bahwa pemberdayaan masyarakat dapat berjalan beriringan dengan upaya perlindungan hutan.Partisipasi warga dinilai dapat menjadi kekuatan tambahan dalam mencegah terjadinya kebakaran di kawasan hutan.
Selain perhutanan sosial, Raja Juli juga menyinggung rencana pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) yang akan mengedepankan peran desa. Dalam skema tersebut, masyarakat peduli api disebut akan menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga kawasan hutan.
“Karena ada masyarakat peduli api di desa-desa, dan Bujang Raba adalah contohnya. Jika masyarakat desanya diberdayakan dan diajak berpartisipasi bersama, maka hutan akan terjaga,” katanya.
Baca Juga: Menhut Cabut Lima Izin Perusahaan Terkait Karhutla Kalimantan
Di sisi lain, Menhut menegaskan upaya perlindungan hutan tidak cukup hanya mengandalkan kesadaran masyarakat. Menurut dia, pemberdayaan warga perlu berjalan bersamaan dengan penegakan hukum untuk mencegah dan menindak aktivitas ilegal di kawasan hutan.
Raja Juli mengatakan Kementerian Kehutanan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menangani berbagai pelanggaran. Ia juga meminta Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan kembali melakukan patroli bersama apabila ditemukan indikasi aktivitas ilegal.
“Jadi, kuncinya ada dua: kalau masyarakatnya berdaya, ada kesadaran, dan penegakan hukumnya berjalan lalu dikombinasikan, maka tidak akan ada lagi aktivitas ilegal,” ujarnya.
Presiden Soroti Pelaku Pembakaran Hutan
Prabowo dalam Program Presiden Prabowo Menjawab (Istimewa)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan terus menyelidiki korporasi dan oknum yang melakukan pembakaran hutan secara sengaja sebagai bagian dari upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hal itu disampaikan Prabowo saat mengundang sejumlah pakar dan akademisi untuk berdiskusi mengenai pengelolaan lahan gambut dan potensi kebakaran di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.
"Kita akan selidiki terus korporasi-korporasi, oknum-oknum yang melakukan pembakaran sengaja," kata Prabowo sebagaimana unggahan tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat.
Prabowo mengatakan penanganan karhutla perlu dilakukan dengan membedakan pendekatan terhadap masyarakat dan korporasi.
Pemerintah, kata Presiden, akan memberikan solusi kepada masyarakat yang membutuhkan lahan agar tidak melakukan pembakaran untuk membuka lahan.
"Kalau Anda butuh lahan, lapor, kita buatkan lahan untuk kalian. Kita siapkan pompa untuk kalian," ujarnya.
(Sumber: ANTARA)
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni