Mendagri Sebut Daftar Inventarisasi Masalah Revisi UU Pilkada Tidak Dibahas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Agu 2024, 16:28
Adiansyah
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Ketua BNPP sekaligus Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Gedung Tri Brata, Kamis (6/6/2024). (ANT Ketua BNPP sekaligus Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Gedung Tri Brata, Kamis (6/6/2024). (ANT ((ANTARA/Walda Marison))

Baca Juga: Tito Karnavian Umumkan Pelantikan Gubernur dan Wali Kota, Catat Jadwalnya

Adapun Wakil Ketua Badan Baleg DPR RI Achmad Baidowi saat permulaan rapat menyampaikan bahwa DIM RUU Pilkada yang telah diserahkan oleh Pemerintah berjumlah 496 DIM.

Ia lantas merinci bahwa terdapat 336 DIM tetap, tujuh DIM perubahan redaksional, sembilan DIM perubahan substansi, lalu sebanyak empat DIM dihapus, dan sebanyak 140 DIM usulan baru.

Mendagri Tito Karnavian di kantor Menko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024). <b>(Dok.Antara)</b> Mendagri Tito Karnavian di kantor Menko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024). (Dok.Antara)

Awiek, sapaan karib Achmad Baidowi, juga menjelaskan bahwa RUU Pilkada bukan merupakan RUU yang baru diusulkan parlemen, melainkan telah bergulir sejak tahun lalu dan disepakati menjadi RUU usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 21 November 2023.

Namun, dia menyebut pembahasan RUU Pilkada sempat tertunda lantaran gelaran Pilpres 2024, serta Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang menolak jadwal pelaksanaan Pilkada 2024 dimundurkan sehingga pembahasan baru dilanjutkan pada hari Rabu ini.

"Jadi, ini bukan RUU yang baru diusulkan, melainkan merupakan kelanjutan dari usul inisiatif DPR yang dalam hal ini, hari ini merupakan kelanjutan dalam pembahasan Tingkat I," kata Awiek, sapaan karibnya, saat membuka rapat.

Halaman
x|close