Pemerintah Bakal Ikuti Putusan MK soal UU Pilkada, Asal..

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Agu 2024, 16:00
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Hasan Nasbi Hasan Nasbi (Dokumentasi TKN)

Diketahui, berbagai elemen masyarakat berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI dan Gedung MK hari ini. Mereka turun ke jalan guna mengawal putusan MK terkait Undang-Undang Pilkada. Massa memprotes sikap DPR RI yang tak menggubris putusan MK, dengan melakukan revisi terhadap Undang-Undang Pilkada.

Sebagian dari putusan MK sendiri menguntungkan PDIP dan Anies Baswedan, utamanya di Pilgub Jakarta 2024. Sebab melalui putusan itu, kedua belah pihak bisa ikut serta dalam pilkada, usai 'ditinggal' partai politik lainnya yang bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Di sisi lain, sebagian dari putusan MK merugikan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep yang tak bisa maju di pilkada tahun ini, karena terganjal batasan usia. 

Halaman
x|close