Target Sahkan 15 Desember, DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Okt 2026, 16:17
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Youtube TVR Parlemen)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi III DPR RI mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada masa reses.

Upaya ini diambil untuk mengejar target pengesahan RUU itu paling lambat pada 15 Desember 2026.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, pasca menggelar rapat pimpinan dan rapat ketua kelompok fraksi (Kapoksi) internal.

Di samping memajukan jadwal RDPU, Komisi III juga menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) RUU Perampasan Aset. Habiburokhman ditunjuk sebagai Ketua Panja.

"Bahwa kami telah melaksanakan rapat pimpinan dan rapat Kapoksi, ya, internal. Ada tiga poin yang perlu kami sampaikan kepada masyarakat," ujar Habiburokhman dalam RDPU Komisi III DPR RI terkait masukan RUU Perampasan Aset di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026.

Dia mengungkapkan tiga poin utama hasil keputusan internal Komisi III DPR.

Pertama, mempercepat jadwal RDPU. Komisi III sepakat memajukan RDPU ke masa reses agar pengesahan dapat dilakukan sesuai target.

Baca Juga: DPR Minta Operasional Kopdes Berbasis Kedaulatan Ekonomi Rakyat

"Pertama, adalah Komisi III sepakat untuk memajukan jadwal RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) yang awalnya di masa sidang mendatang menjadi di masa reses ini. Tujuan pemajuan jadwal ini adalah memastikan agar pengesahan bisa dilaksanakan paling lambat tanggal 15 Desember 2026," tuturnya.

Rangkaian RDPU ini rencananya melibatkan sekitar 20 elemen masyarakat, mulai dari organisasi mahasiswa, dosen, advokat, sampai cendekiawan.

Kedua, penunjukan pimpinan Panja. Habiburokhman mengonfirmasi bahwa dirinya resmi memimpin Panja RUU Perampasan Aset bersama pimpinan Panja lainnya.

"Yang kedua, tadi kita rapat antara pimpinan dan para Kapoksi, kita menyepakati menunjuk saya, Habiburokhman, sebagai Ketua Panja dan Saudara Soedeson Tandra sebagai Wakil Ketua Panja," tuturnya.

Ketiga, penerimaan masukan tertulis. Komisi III DPR tetap membuka kesempatan bagi masyarakat luas untuk menyampaikan aspirasi.

"Tiga, Komisi III terus meminta masukan dari masyarakat termasuk secara tertulis, ya. Jadi kalau mungkin yang jauh-jauh, berhalangan, hadir ke sini, ya, bisa memberikan masukan secara tertulis yang bisa disampaikan kepada Sekretariat Komisi III DPR RI," tandas Habiburokhman.

Baca Juga: DPR Minta Kapolri Berantas Narkoba sampai Akar-akarnya

x|close