Ntvnews.id, Jakarta - Maruarar Siahaan mengungkapkan pandangannya mengenai proses legislasi dan keputusan politik yang diambil oleh DPR di penghujung masa jabatan. Maruarar menyoroti keputusan DPR untuk mengesahkan undang-undang baru dengan terburu-buru.
“Ya saya kira seperti tadi itu tentu ya bisa diundangkan ini UU oleh DPR,” ungkap Mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan saat menjadi narasumber dalam program Don Cast di kanal YouTube Nusantara TV yang dilansir pada Jumat, 23 Agustus 2024.
“Saya tadi mendengar wawancara dengan salah satu anggota fraksi di DPR juga mengatakan ketika pewawancara menanyakan ini tuntutan rakyat, dia mengatakan tuntutan rakyat yang mana, rakyat kita cukup juga nih dibuktikan dengan keterpilihan Prabowo,” ungkapnya.
Maruarar mempertanyakan apakah Gerindra dan Prabowo Subianto memiliki kepentingan dalam pengesahan undang-undang tersebut. Menurutnya, Prabowo sebagai seorang mantan militer tetap menghormati presiden sebagai panglima tertinggi, namun jika keputusan ini diambil secara otomatis tanpa pertimbangan, maka situasinya bisa berbeda.
Hakim Konstitusi 2003-2008, Maruarar Siahaan saat tampil sebagai bintang tamu dalam Program DonCast di Nusantara TV yang dipandu jurnalis senior Don Bosco Selamun dan Tascha Liudmila, Kamis, 22 Agustus 2024.
“Tetapi saya pikir kalo saya lihat ini, apakah memang Gerindra dengan pak Prabowo punya kepentingan dengan ini, saya kira tidak. Tetapi, sebagai seorang militer, Prabowo itu tetap menghormati presiden sebagai panglima tertinggi, tetapi kalo itu sudah auto semua perlakuan ini itu barangkali akan berbeda,” lanjutnya.
Lebih jauh, Maruarar menyatakan kekhawatirannya jika eskalasi politik sampai pada titik di mana hal-hal prinsipil menjadi bahan perdebatan. Menurutnya, dalam masa transisi seperti ini, baik DPR maupun Presiden seharusnya memahami situasi yang rentan dan bertindak dengan lebih bijak.