KPK Tanggapi Kabar Nusron Wahid ke Jepang, Minta untuk Prioritaskan Pemeriksaan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Nov 2026, 10:00
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Nusron Wahid, Menteri Agrarian dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Nusron Wahid, Menteri Agrarian dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). (NTVNews)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan soal kabar perjalanan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ke Jepang. Menanggapi hal tersebut, KPK meminta Nusron untuk memprioritaskan proses hukum menyusul ketidakhadirannya dalam dua panggilan pemeriksaan sebelumnya.

Nusron sebelumnya telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan sertifikat hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengimbau agar pejabat tinggi negara tersebut bersikap kooperatif terhadap penegakan hukum yang tengah berjalan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

"Terkait dengan informasi yang menyatakan bahwa saudara NW akan bepergian kembali ke luar negeri, tentu KPK dalam kesempatan ini juga mengimbau agar Pak NW ini bisa memprioritaskan proses-proses hukum yang sedang berjalan di KPK," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, 3 November 2026.

Menurut Budi, keterangan Nusron sebagai saksi sangat krusial untuk membantu penyidik mengungkap secara terang benderang perkara dugaan suap ini.

Baca Juga: KPK Pastikan Pemanggilan Ulang Nusron Wahid, Ini Perkembangan Terbarunya

"Karena tentu kehadiran seorang saksi dalam suatu proses penyidikan guna memberikan keterangan yang dibutuhkan ini akan sangat membantu bagi para penyidik dalam pengungkapan perkara," imbuhnya.

Kendati demikian, KPK mengakui pihaknya belum dapat mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri (cekal) terhadap Nusron. Hal ini lantaran status hukum Nusron hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi, bukan tersangka.

"Jadi memang merujuk kepada KUHAP, pihak-pihak yang dapat dilakukan cegah ke luar negeri atau disebut cekal begitu, itu hanya pihak-pihak yang memang sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegas Budi.

Rencana keberangkatan Nusron Wahid ke Jepang sebelumnya diungkapkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Ia menduga agenda perjalanan dinas tersebut berpotensi menjadi modus untuk menghindari panggilan pemeriksaan dari KPK.

"Nusron Wahid sedang merencanakan dinas ke Jepang. Dinas ke Jepang modus untuk mangkir jika nantinya akan dipanggil KPK," ungkap Boyamin melalui keterangan tertulis.

Baca Juga: Belum Dicegah KPK ke Luar Negeri, Nusron Wahid Masih Berstatus Saksi

Selain itu, MAKI juga melayangkan kritik terhadap sikap KPK yang dinilai kurang tegas karena belum juga melayangkan surat panggilan ketiga kepada yang bersangkutan.

"KPK tidak tegas, telah ada surat panggilan yang telah diusulkan penyidik namun belum acc atasan," kritik Boyamin.

Sebagai catatan, Nusron Wahid tercatat sudah dua kali absen dari jadwal pemeriksaan KPK. Pada panggilan pertama, Rabu, 7 Oktober lalu, ia berhalangan hadir karena harus menghadiri agenda internal kementerian. Adapun pada panggilan kedua, Kamis, 15 Oktober Nusron kembali mangkir dengan alasan sedang menjalankan tugas dinas luar negeri.

Terkait kapan jadwal pemanggilan ketiga akan dilayangkan, KPK menyatakan belum menetapkan tanggal pasti. Namun, lembaga antirasuah berjanji akan segera mengumumkan kepastian jadwal tersebut secara terbuka kepada publik.

"Untuk jadwal pemanggilan Pak NW, nanti kami update jika memang sudah ada pemanggilan kembali. Dan tentu semua proses hukum yang berjalan di KPK, kami selalu sampaikan secara terbuka," pungkas Budi.