Ketua PRI Hardini Puspasari Dukung Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Nov 2026, 18:20
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Zaki Islami
Editor
Bagikan
Hardini Puspasari, Ketua Umum Perempuan Rakyat Indonesia (PRI) Hardini Puspasari, Ketua Umum Perempuan Rakyat Indonesia (PRI) (Dokumentasi)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Umum Perempuan Rakyat Indonesia (PRI) Hardini Puspasari, yang dikenal dengan sebutan Miss KPBU, menyatakan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam pengusutan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Kepala Negara.

Hardini yang juga dikenal sebagai figur yang aktif di bidang kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dan dunia usaha. Pada 2023, ia tercatat mewakili Task Force KADIN KPBU dalam forum investasi proyek Ibu Kota Nusantara.

Menurut Hardini, kasus ini muncul ketika masyarakat sudah menanggung banyak beban, mulai dari situasi geopolitik global hingga persoalan ekonomi dalam negeri. 

"Rakyat pada saat ini dibombardir dengan segala macam permasalahan. Ini tambah lagi, minggu ini kita dengar bahwa adanya penyadapan terhadap Bapak Presiden kita," ujarnya, 8 November 2026.

Baca Juga: Kapolri Tegaskan Penanganan Kasus Penyadapan Murni Penegakan Hukum

Ia menyayangkan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pihak yang seharusnya melindungi Presiden. 

"Yang seharusnya orang yang paling terdekat ini melindungi beliau, malah justru terjadi penyadapan yang mana di luar proses sebagaimana mestinya," kata Hardini.

Hardini menyebut alat penyadapan dibeli pemerintah dengan uang rakyat dan semestinya dipakai untuk memantau terorisme, perdagangan orang, dan narkoba. Menurutnya, penyalahgunaan jabatan itu membahayakan posisi kepala negara. Ia bahkan menyebut kasus ini sebagai kejahatan politik terbesar sepanjang sejarah Indonesia merdeka.

Berdasarkan keterangan Polri, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penyadapan tanpa prosedur, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal. Mereka berinisial LSP, AS, EH, dan SU, seluruhnya personel Polri. Para tersangka diduga menyadap Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh ormas, lembaga swadaya masyarakat, dan pengusaha dalam kurun 2025 hingga 2026.

Polri menyebut penyadapan dilakukan tanpa surat permohonan penyidik dan tanpa laporan polisi, serta tidak berkaitan dengan proses penegakan hukum. Hasil penyadapan juga diduga dihapus pada Oktober 2026 untuk menghilangkan jejak. Tersangka SU disebut berperan sebagai Dewan Pembina Monitoring Center Bareskrim dan memberi izin penyadapan serta penghapusan data. Tersangka LSP, AS, dan EH kini ditahan di Mako Brimob.

Presiden Prabowo memerintahkan Kapolri mengusut kasus ini secara tuntas, objektif, dan transparan. Kapolri Suyudi, yang baru sekitar sebulan menjabat, kemudian membentuk tim khusus yang dipimpin langsung Kabareskrim. Polri berjanji menyampaikan hasil kerja tim kepada publik secara terbuka dan akuntabel, meski prosesnya akan memakan waktu. Seluruh tersangka tetap berhak atas asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan.

Ditanya soal sikap pemerintah dan DPR, Hardini mengusulkan lima langkah. Pertama, memperkuat regulasi dan pengawasan penyadapan. 

"Enggak bisa alat penyadapan ini malah justru di luar SOP yang berlaku," tegasnya. 

Ia menambahkan, praktik tersebut tidak hanya menyasar Presiden, tetapi juga pejabat, menteri, ketua partai, dan pengusaha.

Kedua, memperkuat keamanan komunikasi strategis negara dengan standar keamanan siber, audit berkala, dan kontrol akses yang kuat. Ketiga, memperkuat fungsi pengawasan DPR agar kewenangan penyadapan berjalan sesuai koridor konstitusi. Keempat, menjamin perlindungan privasi warga negara, termasuk menjaga persepsi investor asing terhadap Indonesia. Kelima, memastikan sistem monitoring berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Soal dampak bagi Presiden, Hardini menilai kasus ini berpengaruh pada stabilitas politik dan keamanan. Meski begitu, ia melihat pemerintahan tetap berjalan. 

"Saya lihat Presiden tetap dalam koridor yang luar biasa, tetap menjalankannya walaupun ada isu sebesar ini," katanya. 

Ia meminta publik menyerahkan penyelesaiannya kepada aparat. Hardini menegaskan partainya mendukung penuh Presiden. 

"Kami dari Partai Rakyat Indonesia tegak lurus mendukung semua program-program yang dicanangkan oleh pemerintah dari program Bapak Presiden Prabowo," ujarnya. 

Ia menyebut program makan bergizi gratis, sekolah rakyat, cek kesehatan gratis, Koperasi Merah Putih, dan kampung nelayan.

Ia juga menyinggung angka kemiskinan yang menurutnya masih sekitar 8,2 persen. Data terbaru Badan Pusat Statistik mencatat tingkat kemiskinan Maret 2026 sebesar 8,07 persen atau 22,93 juta orang, turun dari 8,25 persen pada September 2025.

Terhadap Kapolri Suyudi, Hardini memberi apresiasi. 

"Saya kasih applause, bravo yang luar biasa untuk Bapak Kapolri Suyudi," katanya. 

Ia menilai pengungkapan kasus ini dapat memulihkan kepercayaan publik kepada Polri. 

"Tentunya ini bukan hal yang mudah untuk beliau. Justru kita semua harus memberikan energi positif," tambahnya.

Dukungan serupa datang dari sejumlah kelompok relawan, seperti Gerakan Cinta Prabowo dan Exponen 08, yang mendesak pengusutan sampai tuntas.

Lebih lanjut, Hardini mengajak masyarakat menjaga persatuan dan tidak menyulut kemarahan. 

"Partai Rakyat Indonesia bersama rakyat, dan Kapolri juga bersama rakyat," ujarnya. 

Ia mengingatkan agar kasus ini tidak dimanfaatkan pihak luar untuk melemahkan Indonesia dari dalam. 

"Jangan sampai kita terkena proxy war di dalam, lalu kita menjadi lemah," katanya.