Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Di sisi lain, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Dadang Kosasih, menyarankan supaya pengendara yang hendak melintas di ke kawasan Puncak untuk menggunakan jalur alternatif selama proses penertiban berlangsung.
Baca Juga:
Ada Penertiban Pedagang Tahap 2 di Puncak Bogor, Pengendara Diimbau Cari Jalur Alternatif
"Kepada pengendara yang akan mengarah ke Cianjur atau Bandung agar menggunakan jalur alternatif Jonggol ataupun Sukabumi," ungkapnya dikutip dari Antara.
Dishub Kabupaten Bogor juga sudah berkoordinasi bersama Satuan Lalu Lintas Polres Bogor untuk menyiapkan rekayasa lalu lintas yakni sistem satu arah atau one way secara situasional supaya tidak terjadi kepadatan kendaraan.
Dalam melakukan aksi penertiban PKL ini, Pemkab Bogor berupaya untuk penataan kawasan wisata Puncak yang diawali dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas pada Senin, 24 Juli 2024 lalu.
Lihat postingan ini di Instagram
Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan yang dari Simpang Taman Safari Indonesia sampai Rest Area Gunung Mas.