Berikut Daftar Nama Pimpinan Sementara di DPRD DKI Jakarta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Agu 2024, 17:54
Alber Laia
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Politisi Achmad Yani dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang ditunjuk sebagai Ketua sementara DPRD DKI Jakarta dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2024). Politisi Achmad Yani dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang ditunjuk sebagai Ketua sementara DPRD DKI Jakarta dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2024). (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Politisi Achmad Yani dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Jhonny Simanjuntak dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan diangkat sebagai pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta.

Achmad Yani akan menjabat sebagai Ketua Sementara, sementara Jhonny Simanjuntak akan menjadi Wakil Ketua Sementara.

Baca Juga:

Profil Pramono Anung, Bakal Calon Gubernur Jakarta Pilihan PDIP, Anies Gigit Jari

Terkuak Penyebab Kebakaran di Rumah Sakit Pusat Pertamina

"Achmad Yani dari PKS akan menjadi Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta dan Jhonny Simanjuntak dari PDIP sebagai Wakil Ketua Sementara," kata Saria D.A.G Sinaga, Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat DPRD DKI Jakarta, dikutip dari Antara.

Pelantikan DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2024). <b>(Dok.Antara)</b> Pelantikan DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2024). (Dok.Antara)

Pimpinan sementara DPRD ini terdiri dari satu Ketua dan satu Wakil Ketua yang berasal dari dua partai politik dengan perolehan kursi terbanyak pertama dan kedua.

Halaman
x|close