Di sisi lain, Anggota Banggar DPR RI Ecky Awal Mucharam menyatakan bahwa rendahnya penyerapan anggaran bisa dianggap sebagai pelanggaran konstitusi. Oleh karena itu, dia meminta agar ke depannya penyerapan anggaran di sektor pendidikan dapat ditingkatkan.
"Komitmen pemerintah hanya sebatas penganggaran agar mencapai 20 persen, sedangkan komitmen realisasinya masih belum. Hal ini dapat dianggap tidak sesuai konstitusi," kata Ecky.