Telah terjadi Pelecehan Seksu4l terhadap Seorang Pegawai Pertashop di Kp.Kebon Peuteuy, Desa Kebon Peuteuy, Kec.Gekbrong Kab. Cianjur , Jawa Barat ( 26/8/2024)
— Miss Tweet | (@Heraloebss) August 26, 2024
Pelaku diketahui menggunakan sepeda Motor Honda Beat warna Putih dengan Nopol F 5804 XR
Bagi NETIZEN yang bisa… pic.twitter.com/0j7aiSZ05U
Penangkapan UM dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan bukti rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian.
Aksi pelecehan tersebut terjadi pada hari yang sama, sekitar pukul 15.59 WIB. Korban, seorang pegawai Pertashop berinisial L (19), mengalami pelecehan saat sedang bertugas.
Video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku sempat beredar luas di media sosial, memicu simpati dari publik terhadap korban. Dalam video tersebut, pelaku tampak melakukan tindakan tak senonoh terhadap korban yang sedang bekerja. Korban sendiri dilaporkan sangat terguncang akibat insiden ini.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap UM untuk menggali motif di balik aksi pelecehan tersebut. Pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal yang terkait dengan tindak pidana pelecehan seksual, dengan ancaman hukuman yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.