Setelah bertugas di Kalimantan Timur, Mukti diangkat sebagai Wakapolresta Tangerang (2015), Gadik Utama Diklatsus Jatrans Lemdikpol (2016), dan Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Pada 2019, ia menjadi Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri dan Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter hingga 2020. Sejak Mei 2020, Mukti menjabat Dirtipid Narkoba Polda Metro Jaya dan kini menjadi Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri sejak Februari 2023.
Kasus yang Pernah Ditangani
Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa (ANTARA)
Sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Mukti menangani kasus besar, termasuk penangkapan Irjen Teddy Minahasa Putra, Kapolda Sumatera Barat, yang diduga memerintahkan penukaran sabu dengan tawas.
Mukti juga terlibat dalam penangkapan Kombes Yulius Bambang Karyanto yang tertangkap menggunakan sabu dan mengajak warga sipil ikut serta. Ia juga mengultimatum bandar narkoba Alex Albert alias Alex Bonpis untuk menyerahkan diri, yang kemudian ditangkap dan dijatuhi hukuman berat.