Mantan Ketua Bawaslu OKU Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Korupsi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Agu 2024, 18:41
Zaki Islami
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Mantan Ketua Bawaslu OKU Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Korupsi Mantan Ketua Bawaslu OKU Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Korupsi (ANTARA)

"Tersangka juga turut serta menerima aliran Dana Hibah Bawaslu untuk kepentingan pribadi," ungkapnya.

Untuk itu, tersangka akan dijerat Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman
x|close