KPK Sebut Kaesang Tak Ada Kewajiban Hukum Laporkan Gratifikasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Sep 2024, 16:42
Adiansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Antara) Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Antara)

Di sisi lain, ketika kembali ditanya mengenai penggunaan jet pribadi oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, kata Ghufron bahwa KPK bersifat pasif dan menerima laporan dari penyelenggaraan negara.

"Misalnya, Anda bupati, Anda wali kota, itu Anda yang laporan kepada kami. Kami yang periksa, bukan kami yang mendatangi, ini gratif," kata Nurul Ghufron.

Halaman
x|close