"Kalau ingin menambah matra atau angkatan baru, ubah dahulu aturannya," ujar purnawirawan Mayjen TNI AD tersebut.
Kang TB juga tidak setuju jika kekuatan pertahanan siber disebut sebagai sebuah angkatan. Ia mencatat bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pernah menyebutkan bahwa pasukan siber akan didominasi oleh pihak sipil dengan keahlian IT, sehingga penggunaan istilah "angkatan" menjadi kurang tepat.
Baca Juga: Menkominfo Dukung Usulan Pembentukan Angkatan Siber
"Jadi, bukan angkatan istilahnya, tetapi sebuah lembaga yang khusus siber Tentara Nasional Indonesia. Di negara-negara lain pun begitu," kata Kang TB.
Sebagai solusi, Kang TB mengusulkan agar pertahanan siber dibentuk sebagai sebuah lembaga atau komponen utama di bawah Mabes TNI, yang akan mengurus masalah pertahanan dan intelijen siber.
Ia menambahkan bahwa lembaga ini harus dibangun dengan kompetensi yang sesuai untuk memenuhi kebutuhan pertahanan siber.
"Syarat utamanya harus diisi personel yang mumpuni dan infrastrukturnya harus modern dan canggih," ucap Kang TB.