"Saya tidak mau menyebut siapa dan berapa uang yang dipinjam mereka. Tapi memang biaya itu mahal (kampanye), jadi mungkin karena itu," jelasnya.
Baca Juga: PAN Buka Suara Soal Pelantikan Nisya Ahmad Meski Sebelumnya Tak Lolos Jadi Anggota DPRD Jabar
Di sisi lain, Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengatakan bahwa fenomena penggadaian SK Pelantikan oleh anggota DPRD Kota Malang adalah hal yang biasa terjadi. Ia menjelaskan bahwa Bank Jatim sendiri yang menawarkan kredit kepada anggota DPRD di berbagai kota di Jawa Timur.
Dia hanya bisa mengimbau anggotanya untuk tidak menggadaikan SK Pelantikan mereka, tetapi tidak dapat melarangnya jika ada anggota, termasuk dari fraksi PDIP, yang ingin meminjam uang dari Bank Jatim.
Menurutnya, urusan pinjam-meminjam uang adalah masalah pribadi dan tidak memerlukan izin dari ketua DPRD Kota Malang, melainkan cukup dari ketua fraksinya masing-masing.