Dari hasil investigasi, diketahui bahwa aksi pemerasan ini telah dilakukan beberapa kali oleh pelaku. Uang yang didapatkan dari pemerasan ini berkisar antara Rp10 ribu hingga Rp15 ribu per kejadian.
Lihat postingan ini di Instagram
Terlebih, para Pak Ogah ini menyasar kendaraan secara acak, namun mayoritas merupakan kendaraan dengan plat nomor luar Bandung, yang umumnya adalah wisatawan.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Satlantas Polrestabes Bandung langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.
Baca Juga:
Heboh Shah Rukh Khan Pamer Foto Patung Ganesha, Netizen: Astagfirullah
Namun, setelah diperiksa, mereka akhirnya dilepas dengan syarat. Kedua Pak Ogah tersebut diminta untuk menulis surat pernyataan yang menyatakan mereka tidak akan mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.
Kasus ini menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap praktik pemerasan yang sering terjadi di jalan raya, terutama di kawasan wisata yang banyak dikunjungi.