Dalam kesaksiannya, Dede juga menyebut adanya arahan dari seseorang bernama Rudiana yang meminta dirinya untuk menyebutkan nama-nama tertentu selama proses penyidikan. "Ya kan saya sudah diarahkan, Pak. Harus menyebut nama sama Rudiana diarahkan, 'Dek, kamu menyebut nama ini ini'," tambahnya.
Kesaksian Dede Riswanto memberikan gambaran baru terkait cara pengenalan terpidana yang dilakukan oleh pihak penyidik. Keterangan ini tentu akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses PK para terpidana kasus Vina.