Irma mengapresiasi sikap terbuka Undip yang bersedia mendengarkan dan melakukan perubahan.
"Undip mau mendengar dan melakukan perubahan agar bisa menghasilkan dokter spesialis yang tidak hanya menguntungkan kepentingan pribadinya," tambahnya.
Ia menegaskan pentingnya langkah proaktif dalam menangani perundungan dan mendukung pemberian sanksi terhadap mahasiswa yang terlibat dalam praktik tersebut.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Yan Wisnu Prajoko, mengakui adanya praktik perundungan di dalam sistem PPDS di Undip.
Dalam pernyataannya, Yan Wisnu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
"RS Kariadi sebagai wahana pendidikan turut bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi," katanya.