Ntvnews.id, Semarang - Dekan Fakultas Kedokteran Undip Semarang Yan Wisnu Prajoko mengaku telah membuat edaran tentang batas maksimal iuran para mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang ditujukan untuk membiayai operasional selama melaksanakan pendidikan di RS Kariadi Semarang.
"Sudah diatur, maksimal Rp300 ribu per orang tiap bulan," kata Yan Wisnu dikutip dari Antara, Jumat, 13 September 2024.
Menurutnya, edaran yang sudah diketahui oleh Rektor Undip Semarang itu didasarkan atas toleransi atas beban kerja dan belajar yang berat.
Kata dia, tidak ada payung hukum dalam penentuan besaran iuran tersebut karena didasarkan atas toleransi.
Ia menjelaskan, kebutuhan operasional para mahasiswa PPDS saat belajar praktik di RS Kariadi tidak ditanggung dalam besaran uang kuliah tunggal yang dibayarkan.
"Kalau tidak boleh sama sekali bisa menghilangkan kegiatan non-akademis," katanya.
Lebih lanjut, sebagian besar uang iuran tersebut diperuntukkan untuk kebutuhan makan.
Hasil investigasi