A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Divonis Besok - Halaman 2 - Ntvnews.id

Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Divonis Besok

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Sep 2024, 17:51
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan empat anaknya, Panca Darmansyah menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Terdakwa kasus dugaan pembunuhan empat anaknya, Panca Darmansyah menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (29/5/2024). (Dok.Antara)

"Jam 11.00 WIB di ruang sidang utama," tambahnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Panca dengan hukuman mati. Tuntutan tersebut didasarkan pada sejumlah alasan yang memberatkan, termasuk tindakan Panca yang dianggap tidak berperi kemanusiaan serta dampak emosional yang mendalam terhadap istri Panca, DM, yang kehilangan keempat anaknya dalam kejadian tragis ini.

Ilustrasi Penjahat di Borgol <b>(Freepik)</b> Ilustrasi Penjahat di Borgol (Freepik)

Sebelumnya diketahui, peristiwa memilukan ini terjadi pada 6 Desember 2023, ketika empat anak Panca, VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1) ditemukan tewas dalam satu kamar di rumah mereka di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Setelah itu, Polres Metro Jakarta Selatan telah menahan Panca Darmansyah secara resmi atas kasus pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Halaman
x|close