Larangan ini semakin diperketat seiring dengan penurunan angka kelahiran, yang mencapai hanya 1,81 kelahiran per perempuan pada 2021, di bawah angka ideal 2,1 yang dibutuhkan untuk menstabilkan populasi.
Baca Juga: Kim Jong Un Turun Gunung untuk Awasi Uji Coba Senjata Mengerikan Ini
Meskipun demikian, beberapa dokter tetap menjalankan praktik aborsi secara sembunyi-sembunyi karena merasa gaji dari pemerintah tidak mencukupi.
Menurut laporan, biaya untuk satu kali aborsi mencapai 30.000 won atau sekitar Rp345 ribu, yang setara dengan harga 4,5 kilogram beras dan mendekati rata-rata gaji bulanan di Korea Utara.
Meskipun pemerintah Korea Utara telah berusaha meningkatkan gaji dokter hingga 80.000-180.000 won (Rp920 ribu hingga Rp2 juta), banyak dokter tetap menjalankan praktik aborsi ilegal untuk menambah penghasilan.
Untuk mengatasi penurunan angka kelahiran, pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, telah menerapkan kebijakan yang memberikan insentif bagi keluarga dengan banyak anak.
Insentif tersebut termasuk makanan tambahan bagi keluarga dengan empat anak atau lebih, serta pemberian rumah baru untuk keluarga dengan enam anak atau lebih.