Kemudian, tim kuasa hukum menghadirkan saksi testimonium de auditu, Dedi Mulyadi. Testimonium de auditu adalah kesaksian atau keterangan karena mendengar dari orang lain.
Diketahui, mantan Bupati Purwakarta itu sangat konsen mengikuti kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon yang terjadi pada 2016.