Ntvnews.id, Jakarta - Pembunuh dan pemerkosa gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18), Indra Septiawan (26) akhirnya ditangkap usai 11 hari jadi buronan. Ia berhasil ditangkap saat bersembunyi di loteng sebuah rumah kosong di Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) pada Kamis (19/9/2024).
Kepada polisi, Indra mengaku memperkosa dan membunuh Nia, usai membeli gorengan korban. Setelah membeli gorengan yang dijajakan korban, tersangka membuntuti Nia.
"Pelaku ini mengikuti dan mengadang korban di salah satu tempat. Dan juga niat pidana (perkosa) itu terjadi. Saat itu korban disekap, dan mulut ditutup oleh tersangka dan (korban) dibawa ke atas bukit," ujar Kapolda Sumatra Barat Irjen Suharyono, dalam konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).
Sebelumnya, tersangka bersama tiga rekannya membeli gorengan yang dijajakan korban secara keliling. Niat memperkosa korban muncul usai Indra membeli dagangan Nia.
"Pada saat hari kejadian, korban menjualkan gorengan ke rumah-rumah. Saat itu tersangka bersama tiga orang rekannya membeli gorengan korban. Di saat itu muncul niat tersangka untuk memperkosa (korban)," kata Suharyono.
Setelah membeli gorengan, tersangka berpisah dengan tiga rekannya. Indra kemudian mengikuti korban dan mengadang Nia, yang hendak pulang ke rumahnya usai berjualan. Tersangka sudah menyiapkan tali guna mengikat korban.
Tersangka lalu melakukan pemerkosaan di atas bukit, yang berjarak 2 kilometer dari lokasi korban dilaporkan hilang. Ketika melakukan pemerkosaan, mulut korban juga dibekap pelaku.