A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

KPU Banten Tetapkan Dua Pasangan Calon di Pilkada 2024 - Halaman 2 - Ntvnews.id

KPU Banten Tetapkan Dua Pasangan Calon di Pilkada 2024

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Sep 2024, 20:42
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pilkada Banten Pilkada Banten (Antara)

Ihsan menegaskan bahwa kedua pasangan calon telah memenuhi semua persyaratan sesuai dengan Pasal 14 PKPU Nomor 8 Tahun 2024, yang telah diubah dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024.

Tahapan berikutnya, kedua pasangan calon akan mengikuti pengundian nomor urut pada Senin, 23 September 2024 pukul 15.00 WIB di Kantor KPU Provinsi Banten.

Baca Juga: KPU Jawa Timur Tetapkan 3 Paslon Pilkada 2024

Kemudian, pada 24 September 2024, KPU akan mengadakan Deklarasi Kampanye Damai di KP3B pada pukul 15.00 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, anggota KPU Banten, Akhmad Subagja, juga mengingatkan para pasangan calon untuk tidak membawa terlalu banyak pendukung.

"Masa kampanye mulai 25 September hingga 23 November 2024. Pasangan calon tidak boleh melakukan kampanye di luar jadwal tersebut," katanya.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan tenda di halaman KPU untuk para pendukung setiap pasangan calon. Sedangkan untuk tamu VIP, termasuk pimpinan dan ketua partai pengusung masing-masing pasangan calon, akan disediakan tempat di aula KPU.

Halaman

TERKINI

Load More
x|close