Ntvnews.id, Jakarta - Sebelumnya ramai di media sosial mengenai oknum guru berhubungan intim dengan siswi di Kabupaten Gorontalo kini sudah dinonaktifkan.
Bahwa oknum guru yang mengajar Bahasa Indonesia itu sudah diberikan sanksi berupa penundaan jadwal mengajar.
Baca Juga:
Siswi yang Viral Wik-wik dengan Guru Bahasa Indonesia Ternyata Ketua Osis!
Video Guru dan Siswi yang Viral Lagi Wik-wik di Kamar Kos Berdurasi 5 Menit Beredar di X
Selain itu, kepala sekolah yang menangani guru tersebut menambahkan lebih lanjut, untuk sanksi lainya, pihaknya masih menunggu keputusan pimpinan lembaga.
Lihat postingan ini di Instagram
Pihak kepala sekolah juga sebetulnya sudah memanggil siswi dan oknum guru tersebut. Pasalnya pada tahun 2023, ia sempat mendapatkan laporan dan meminta informasi terkait hubungan keduanya.