LIVE Breaking News: Punya Bukti Kuat Alibi Seperti Pegi, Kuasa Hukum Optimis PK Sudirman Dikabulkan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Sep 2024, 09:57
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan
Tim kuasa hukum terpidana Sudirman, Jutek Bongso/tangkapan layar NTV Tim kuasa hukum terpidana Sudirman, Jutek Bongso/tangkapan layar NTV

Diantara para terpidana, kata Jutek, Sudirman memang punya keunikan sendiri. Tak pernah terdengar Sudirman disiksa atau dianiaya. Tapi faktanya tidak demikian, ternyata Sudirman juga mengalami penyiksaan seperti yang dialami para terpidana lainnya.

"Saya tadi bertemu dengan Sudirman cukup lama. Hampir setengah jam tadi saya berbicara berdua dengan Sudirman. Dia perlihatkan ada beberapa bagian tubuhnya yang cacat sampai hari ini. Artinya Sudirman juga mengalami siksaan. Mengalami hal yang sama dengan para terpidana lainnya selama dia diperiksa," ungkap Jutek.

Jutek mengatakan bukan hanya tubuhnya yang sampai mengalami cacat, penyiksaan yang dialaminya juga membuat psikologis Sudirman terganggu karena sempat trauma.

Berkat pendampingan yang diberikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), kondisi Sudirman kini sudah lebih tenang dan siap menjalani Sidang PK.

"Kami berterima kasih kepada LPSK yang sudah memberikan perlindungan full kepada Sudirman. Pendampingan, pengamanan fisik dan juga pengobatan psikologi," ujar Jutek.

"Sama dengan terpidana lainnya kami juga berharap Sudirman akan mendapatkan keadilan. Itu sebabnya kami setelah menerima surat kuasa dari Sudirman kami tidak berlama-lama. Hanya jarak 34 hari kami kebut untuk menyelesaikan memori PK-nya. Untuk kami susulkan supaya enggak ketinggalan dengan enam terpidana yang lain," lanjutnya.

"Sebagai penasihat hukum dan kuasa hukum tentu kami sangat optimis. Karena kami yakin dan optimis maka kami mengajukan permohonan. Kalau engga yakin dan engga punya bukti, engga mungkin kami mengajukan permohonan," pungkasnya.

Halaman
x|close