A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Polres Gorontalo Periksa Perekam Video Wik-wik Guru dan Siswi di Sekolah - Ntvnews.id

Polres Gorontalo Periksa Perekam Video Wik-wik Guru dan Siswi di Sekolah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Sep 2024, 10:05
Dedi
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman (Instagram)

Ntvnews.id, GorontaloPolres Gorontalo telah memeriksa perekam video mesum guru berinisial DH (57) dan siswi berinisial PP (17) yang berasal dari MAN 1 Kabupaten Gorontalo. Polisi dalam kasus ini telah memeriksa sebanyak delapan orang saksi, termasuk perekam video berbaju pramuka. 

Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Gorontalo, Kompol Henny Muji Rahayu, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap guru berusia 57 tahun itu telah dilakukan.

Mengenai siapa yang bertanggung jawab atas perekaman dan penyebaran video tersebut, Henny menjelaskan bahwa penyelidikan sedang berlangsung. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membagikan video pornografi yang melibatkan guru dan murid tersebut.

Perekam video guru dan siswi di Gorontalo <b>(X @VoordeDirk)</b> Perekam video guru dan siswi di Gorontalo (X @VoordeDirk)

"Jika masih ada tersimpan di ponsel, kami minta video tersebut dihapus dan jangan sekali-kali disebarluaskan. Kasihan masa depan korban masih panjang," ujar dia dalam keterangan resminya yang dilansir pada Senin, 30 September 2024.  

Henny mengatakan bahwa tindakan tidak senonoh pertama kali dilakukan oleh seorang oknum guru dengan inisial DH pada tahun lalu, di salah satu ruangan guru. Awalnya, korban mencoba melawan, namun pelaku memaksa dan akhirnya berkelanjutan. 

"Namun karena bujuk rayu pria 57 tahun itu, akhirnya perbuatan tersebut bisa terjadi berulang kali," katanya, seperti dilaporkan Antara.

Halaman
x|close