A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Wamenlu di Markas PBB: Jangan Veto Keanggotaan Palestina - Ntvnews.id

Wamenlu di Markas PBB: Jangan Veto Keanggotaan Palestina

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Jul 2025, 14:29
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Armanatha Nasir menyampaikan pernyataan dalam sidang terbuka Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) terkait penanggulangan terorisme di kawasan Afrika, di New York, AS, Selasa 29 Juli 2025. Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Armanatha Nasir menyampaikan pernyataan dalam sidang terbuka Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) terkait penanggulangan terorisme di kawasan Afrika, di New York, AS, Selasa 29 Juli 2025. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Arrmanatha Nasir, menyampaikan seruan tegas agar hak veto tidak digunakan dalam proses penerimaan Palestina sebagai anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangka mendorong penguatan legitimasi Palestina di kancah global. Selasa, 29 Juli 2025.

Dalam sesi tingkat menteri pada Konferensi Tingkat Tinggi PBB bertajuk “Penyelesaian Damai untuk Isu Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara”, yang berlangsung di Markas Besar PBB di New York pada Senin, 28 Juli 2025, waktu setempat, Arrmanatha menekankan pentingnya menjaga momentum KTT demi tercapainya solusi dua negara. 

“Termasuk dengan tidak memveto keanggotaan penuh Negara Palestina di PBB,” ujar Wamenlu RI sebagaimana disiarkan secara daring oleh UN Web TV, dan disaksikan dari Jakarta pada Selasa, 29 Juli 2025. 

Baca Juga : Israel Serang Desa Kristen Palestina

Sebagai informasi, hak veto merupakan wewenang eksklusif yang dimiliki oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB, yakni Amerika Serikat, China, Inggris, Prancis, dan Rusia.

Dalam forum tersebut, Indonesia dan Italia juga dipercaya sebagai pemimpin bersama Kelompok Kerja 2, yang membahas isu keamanan antara Palestina dan Israel, serta stabilitas regional secara keseluruhan.

Arrmanatha menegaskan bahwa seluruh upaya yang dilakukan dalam mendukung eksistensi negara Palestina harus difokuskan pada penguatan peran dan otoritas Otoritas Palestina. Hal ini mencakup pembentukan pemerintahan transisi di Gaza dan penjaminan aspek keamanan untuk kawasan Palestina.

Selain menyampaikan laporan hasil kerja sama dengan Italia, Wamenlu RI juga mengungkapkan apresiasi terhadap langkah Prancis yang dalam waktu dekat berkomitmen mengakui negara Palestina.

Baca Juga : Arab Saudi Komentari Keputusan Prancis Akui Negara Palestina di Forum PBB

Ia menyebut tindakan tersebut sebagai “keputusan berani” dan menilainya sebagai langkah nyata di tengah kegagalan berbagai pendekatan persuasif untuk menghentikan pelanggaran hukum internasional dan hukum humaniter internasional yang dilakukan dalam agresi Israel terhadap Palestina.

“Indonesia mendesak negara-negara serta pemimpin lain yang masih belum (mengakui Palestina) untuk memanfaatkan momentum mewujudkan solusi dua negara dengan mengikuti inisiatif Prancis,” kata Arrmanatha.

KTT yang diselenggarakan bersama oleh Prancis dan Arab Saudi di Markas Besar PBB itu difokuskan pada upaya memulai kembali proses negosiasi damai, serta mendorong implementasi solusi dua negara sebagai langkah menyelesaikan konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina.

Selain kelompok kerja yang dipimpin oleh Indonesia dan Italia, forum tersebut juga melibatkan tim lain yang membahas kelangsungan perekonomian Palestina, kegiatan kemanusiaan, serta program rekonstruksi pasca konflik. (Sumber : Antara)

x|close